Ada 10 perkara yg diajarkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam terkait fitrah yg penting diketahui, salah satunya adalah Istihdad. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shalallohu 'Alaihi Wasallam bersabda: ada 10 perkara yg termasuk fitrah, yaitu mencukur kumis, membiarkan tumbuhnya janggut, bersiwak, menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), memotong kuku, membersihkan sendi-sendi tangan dan kaki, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kem4lu4n dan bercebok"
Dalam riwayat lain: berkumur (HR. Muslim At Tirmidzi dan Ahmad)
Istihdad yg dimaksud ialah membersihkan rambut kem4lun. Menurut mufakat para ulama hukum istihdad adalah sunnah. Letaknya yg berdekatan dengan kem4lu4n, memungkinkan menempelnya najis yg akan menjadi sarang penyakit. Untuk itu Rasulullah menganjurkannya selain demi kesehatan jg demi kesucian ibadah.
Lalu bagaimanakah cara membersihkannya, apakah dicabut atau dicukur?
Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan, lebih utama bagi wanita agar mencabut rambut kem4lu4nnya. Karena yg demikian itu lebih bersih, dan juga bahwasanya sy4hw4t perempuan itu sekian kali lipat sy4hw4t laki-laki, jadi dgn mencabut rambut kem4lu4nnya, sy4hw4tnya akan bisa berkurang.
Sedangkan jika dicukur sy4hw4t perempuan akan semakin kuat. Akan tetapi yang terpenting dari keduanya ialah membersihkan (mencukur) rambut kem4lu4n tersebut.
Kapan sebaiknya seseorang mencukur rambut kem4lu4nnya ?
Dalam hal ini, tidak ada waktu mustajab yang ditentukan, hanya saja sebaiknya mencukur rambut kem4lu4n berjarak tdk lebih dari 40 hari.
" Dari Anas Radhiallahu 'anhu berkata: waktu yg ditentukan bagi kami untuk mencukur kumis, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kem4lu4n, ialah agar jangan sampai kami biarkan semua itu lebih dari 40 malam (hari)" (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Yang perlu diingat, mencukur rambut kem4lu4n tdk dibenarkan dilakukan di hadapan wanita lain, atau meminta wanita lain mencukurnya, ini sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam,
"Dari Mu'awiyah bin Haidah, ‘Manakah dari aurat-aurat kami yg boleh kami lihat dan manakah yg tdk? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menjawab: ‘Peliharalah auratmu kecuali terhadap istri dan hamba sahayamu" (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
"Dari Abu Sa'id Al Khudri Radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Tak boleh lelaki melihat aurat lelaki lain, begitu pula perempuan melihat aurat perempuan lain. Dan tak boleh lelaki tidur satu selimut dengan lelaki lain, begitu juga perempuan tidur satu selimut dgn perempuan lain" (HR. Muslim dan Ahmad)
Sumber: http://tolongshare.beritaislamterbaru.org/2016/01/ketahui-berikut-alasan-rasulullah.html